PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

(PPID) KABUPATEN JENEPONTO

“Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mendukung pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Jeneponto.”

Menyediakan informasi publik yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan informasi dengan membangun sistem yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi digital.

Memberikan layanan informasi yang prima, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan informasi publik melalui edukasi, sosialisasi, dan keterbukaan informasi.

Membangun kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, media, dan stakeholder lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dengan visi dan misi ini, PPID Kabupaten Jeneponto diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan terpercaya.

Scroll to Top
× Apa yang bisa saya bantu?