PPID Kabupaten Jeneponto

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KABUPATEN JENEPONTO

Visi :

“Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mendukung pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Jeneponto.”

Misi :

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Menyediakan informasi publik yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Memperkuat Tata Kelola Informasi Publik

Mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan informasi dengan membangun sistem yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi digital.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Memberikan layanan informasi yang prima, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mendorong Partisipasi Masyarakat

Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan informasi publik melalui edukasi, sosialisasi, dan keterbukaan informasi.

Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi

Membangun kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, media, dan stakeholder lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dengan visi dan misi ini, PPID Kabupaten Jeneponto diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan terpercaya.

Scroll to Top
× Apa yang bisa saya bantu?