DINSOS JENEPONTO AKOMODIR PENDATAAN BANTUAN UNTUK WARGA TIDAK MAMPU

Jeneponto- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto melakukan pendataan secara Door to door guna menyasar warga yang tidak mampu dengan tepat di seluruh kabupaten Jeneponto yang dimulai pada Jumat, (04/03/ 2022)

Pendataan ini dilakukan dengan membentuk beberapa tim yang akan menyebar sebagai fasilitator SLRT Puskesos di lapangan agar bisa menelusuri dan mencari tahu masyarakat Jeneponto yang belum tertangani dengan baik

Adanya pendataan secara door to door di harapkan dapat mengena pada masyarakat khusus yang tidak mampu dan belum pernah tersentuh bantuan.

Kadis Sosial, Nirmala Suaib mengatakan akan mengakomodir warga yang tidak masuk dalam kategori tidak mampu agar dapat tertangani dengan baik.  

“Jadi memang ada orang kami di lapangan dor to door mendata, warga yang datanya tidak valid kita validkan, ” ucap Nirmala 

Adapun pendataan yang berjalan sementara di lapangan, yakni. Penyandang disabilitas, PKH , BPNT, Lansia, PBI JKN yang Ada di DTKS dan Masyarakat yang belum masuk DTKS yang nantinya  diusulkan untuk kemudian mendapatkan program-program nasional Bansos. Sebab, bantuan sosial (Bansos) mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski demikian diharapkan kerjasama masyarakat Jeneponto, jika merasa dirinya masuk kedalam kategori tidak mampu maupun Ketika menemukan salah satu warga yang layak dibantu untuk segera melapor kepada dinas sosial untuk dibantu supaya ditindak lanjuti.