BAPPEDA JENEPONTO GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2024-2026 PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2023 PERATURAN BUPATI JENEPONTO TENTANG PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 Laporan Tahunan PPID 2022 <a href="javascript:;">Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad Saksikan Latihan Terjun Penyegaran di Jeneponto</a> <a href="javascript:;">Terima Tim Entry Meeting BPK R.I., Bupati Jeneponto Harap Perangkat Daerah Responsif Dalam Pemenuhan Data</a> <a href="javascript:;">Jeneponto akan miliki Mall Pelayanan Publik</a> <a href="javascript:;">Bupati Jeneponto Hadiri Pelantikan 339 Anggota PPS Pemilu 2024, Ajak Sukseskan Pemilu</a> <a href="javascript:;">Muh. Arifin Nur Resmikan TPS 3R Kalabbirang, Ini Harapannya</a> <a href="javascript:;">Sekda Jeneponto, sebut Perbup Surat Tugas Belajar ASN jalur Bangkom sudah terbit</a>

DINSOS JENEPONTO AKOMODIR PENDATAAN BANTUAN UNTUK WARGA TIDAK MAMPU

Jeneponto- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto melakukan pendataan secara Door to door guna menyasar warga yang tidak mampu dengan tepat di seluruh kabupaten Jeneponto yang dimulai pada Jumat, (04/03/ 2022)

Pendataan ini dilakukan dengan membentuk beberapa tim yang akan menyebar sebagai fasilitator SLRT Puskesos di lapangan agar bisa menelusuri dan mencari tahu masyarakat Jeneponto yang belum tertangani dengan baik

Adanya pendataan secara door to door di harapkan dapat mengena pada masyarakat khusus yang tidak mampu dan belum pernah tersentuh bantuan.

Kadis Sosial, Nirmala Suaib mengatakan akan mengakomodir warga yang tidak masuk dalam kategori tidak mampu agar dapat tertangani dengan baik.  

“Jadi memang ada orang kami di lapangan dor to door mendata, warga yang datanya tidak valid kita validkan, ” ucap Nirmala 

Adapun pendataan yang berjalan sementara di lapangan, yakni. Penyandang disabilitas, PKH , BPNT, Lansia, PBI JKN yang Ada di DTKS dan Masyarakat yang belum masuk DTKS yang nantinya  diusulkan untuk kemudian mendapatkan program-program nasional Bansos. Sebab, bantuan sosial (Bansos) mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski demikian diharapkan kerjasama masyarakat Jeneponto, jika merasa dirinya masuk kedalam kategori tidak mampu maupun Ketika menemukan salah satu warga yang layak dibantu untuk segera melapor kepada dinas sosial untuk dibantu supaya ditindak lanjuti.