Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Bulog terbitkan MOU Penyaluran Beras ke ASN

Jeneponto – Bupati H. Iksan Iskandar melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan Perusahaan Umum Bulog Tentang Pengadaan dan Penyaluran Beras Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Penandatanganan MOU tersebut dilakukan di kegiatan Coffee morning dihadiri beberapa Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Jeneponto diruang pola panrannuanta, Senin (18/10/2021).

Kepala Perum Bulog Cabang Bulukumba Ervina Zulaiha didampingi oleh Kasi Pengadaan dan operasional bulog dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai Tahun 2019, Program Bantuan Sosial Rastra atau Raskin berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai

Dimana keluarga penerima manfaat itu memperoleh dana tunai yang diberikan sembako ke Agen-agen yang ditetapkan oleh Kementerian atau Pemerintah Daerah

“Bulog harus tetap menjaga stabilitas harga di petani dan stabilitaas harga ditingkat konsumen”ujarnya

Lebih jauh Bulog Kepala Perum Bulog cabang Bulukumba Ervina Zulaiha menjelaskan upaya ransformasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah harus terus dilakukan dimana nanti akan menciptakan pasar khusus yang tujuannya agar beras petani tetap bisa diserap dan bisa disalurkan ke pasar Pegawai Negeri Sipil, sehingga beras yang dari petani dikelola menjadi beras premium kemudian disalurkan melalui Pemda kepada ASN.

“Diharapkan dengan kerja sama ini, Bulog bisa menyerap beras dari masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani”ujarnya

Sementara itu, Bupati H. Iksan Iskandar mengapresiasi terobosan program yang dilakukan perum Bulog

Melalui penandatanganan tersebut Bupati H. Iksan Iskandar berharap para Pimpinan OPD dan masyarakat bisa mencintai produk lokal serta ASN di Kabupaten Jeneponto bisa merespon program ini sehingga bisa berjalan dengan baik.

Bupati juga berharap kerja sama ini didukung sepenuhnya oleh Kepala OPD dan berharap agar kerja sama terus berlangsung sehingga petani di Jeneponto bisa memperoleh nilai lebih

“Saya berharap kepada para Kepala OPD dan Sekretariat Daerah Kabupaten agar menjadi contoh awal dan wajib membeli beras tersebut mulai dari Pejabat Eselon III dan IV, sehingga petani bisa diberdayakan”, ujarnya (*humas)