RANPERDA APBD PERUBAHAN KAB. JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2022 DISAHKAN MELALUI PARIPURNA DPRD

Jeneponto – Bupati Iksan Iskandar hadiri Paripurna TK II dalam rangka persetujuan bersama Ramperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

pada Paripurna TK II kali ini bupati Iksan Iskandar memberikan penjelasan bahwa Perubahan APBD telah melalui proses penyesuaian dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jeneponto

_”penyesuaian ini merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022_”jelasnya

ia juga menyampaikan perubahan APBD yang disetujui pada rapat paripurna kali ini belum semuanya mampu menjawab aspirasi maupun usul-usul pembangunan yang berasal dari grass Root (akar rumput)

tetapi hal tersebut menurutnya bukan berarti mengesampingkan atau mengurangi tingkat urgensi melainkan semata-mata diakibatkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia

_”perubahan APBD yang disetujui pada hari ini belum semuanya mampu menjawab berbagai aspirasi maupun usul-usul pembangunan dari masyarakat_”jelasnya

pada kesempatan itu Bupati Iksan Iskandar sekaligus memberikan penekanan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar mengambil langkah-langkah percepatan terhadap pelaksanaan program kegiatan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD

Sehingga nantinya kata Iksan, dapat memberikan kepastian pelaksanaan secara tepat guna tepat sasaran tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan

_”Oleh karena itu saya harapkan dalam pelaksanaan program kegiatan tetap mempertimbangkan ketersediaan rill kas sebelum memulai pelaksanaan kegiatan_”tambahnya. (*Humas)