BUPATI JENEPONTO SERAHKAN SK PPPK TENAGA KESEHATAN FORMASI 2022 KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) PEMKAB JENEPONTO TAHUN 2023 LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KAB. JENEPONTO TAHUN 2022 PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PASCA SANGGAH NILAI PEMKAB. JENEPONTO FORMASI TAHUN 2022 Iksan Iskandar ; Mari Kita Sambut Ramadhan dengan Bahagia dan Penuh Suka Cita BAPPEDA JENEPONTO GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2024-2026 PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2023 PERATURAN BUPATI JENEPONTO TENTANG PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 Laporan Tahunan PPID 2022 <a href="javascript:;">Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad Saksikan Latihan Terjun Penyegaran di Jeneponto</a>

Jeneponto akan miliki Mall Pelayanan Publik

Jeneponto.- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jeneponto Hj. Meriyani mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP), akan diwujudkan pelayanannya dalam waktu dekat.

Kendati demikian Kadis DPMPTS tidak menampik bahwa untuk mewujudkan MPP ini dibutuhkam persiapan yang cukup guna memberi layanan prima kepada Masyarakat.

“Sebagai langkah awal akan segera dilaksanakan rapat persiapan dengan Perangkat Daerah yang akan tergabung dalam MPP”, ungkap Hj. Meriyani.

Olehnya itu menurut Kadis, sebelum pelaksanaan rapat koordinasi maka secara internal dilingkup DPMPTSP, melakukan rapat persiapan yang bertujuan agar unsur unsur yang terlibat dalam MPP dapat mengetahui tugas dan fungsinya masing masing.

Kadis juga membenarkan bahwa nantinya sembilan perangkat daerah akan tergabung dalam MPP dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah jika sarana dan prasarana pendukung dapat dimaksimalkan.

Hal ini yang dikatakan Kadis Hj. Meriyani saat pimpin rapat internal diruang rapat Lt. II DPMPTSP Kab. Jeneponto, Kamis (26/1/2023). Hadir dalam rapat Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional.

Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Ahmad Nurhadi Syuaib mengatakan untuk mengoptimalkan pelayanan di MPP, maka akan dibuat perjanjian kerjasama dengan Perangkat Daerah dalam penentuan pelaksanaan kegiatan pelayanan.

Dia juga menambahkan bahwa dirapat koordinasi nantinya akan dirumuskan syarat dan ketentuan yang berlaku serta mekanisme pelayanan.

“Insya Allah, rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait MPP direncanakan minggu pertama bulan Februari 2023,” tutup Ahmad Nurhadi. (*Ibrah/Jay)