Jeneponto.- Sejak hari Senin, 6 Februari 2023, sampai dengan 25 hari kedepan, Tim Badan Pemeriksa Keuangan R.I. Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022 sesuai surat tugas Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Selatan. Tim tersebut terdiri dari Ida Bagus Agung Sidhiwaskita sebagai wakil penanggung jawab, Masmur sebagai pengendali teknis, Muhammad Ayyub sebagai Ketua Tim, Andi Kurnia Utama Farasita, Melur Mutiawero dan Siti Munawaroh sebagai anggota tim.
Tim tersebut diterima oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.
Wakil Penanggung Jawab Tim selaku Perwakilan BPK R.I. Ida Bagus Agung Sidhiwaskita, berharap pemeriksaan ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar membantu kelancaran pemerolehan data dan informasi yang dibutuhkan, dengan memberikan data yang akurat.
“Semoga pemeriksaan ini menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat, tentunya pemeriksaan kinerja aaa replica rolex datejust mens rolex calibre 2836 2813 m126331 0009 15mm ini bertujuan untuk menilai efektifitas, kepatuhan, dan pengujian subtantif terbatas,” harapnya.
Mengawali sambutannya, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan gambaran umum perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Jumlah perangkat daerah pada tahun anggaran 2022 sebanyak 43 perangkat daerah, yang terdiri dari 2 (dua) sekretariat, 22 (dua puluh dua) dinas, 1 (satu) inspektorat, 1 (satu) satuan polisi pamong praja, 6 (enam) badan dan 11 (sebelas) kecamatan,” ungkapnya.
Ditambahkannya pula bahwa pada tahun 2021 melalui Peraturan Bupati telah dibentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yakni Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Dg. Pasewang namun penerapan mekanisme pengelolaan keuangan pada BLUD tersebut baru diterapkan pada tahun anggaran 2022, sehingga pada tahun 2022 ini merupakan tahun awal atau tahun pertama penerapan keuangan BLUD.
Selanjutnya pada Pemerintah Kabupaten Jeneponto terdapat Badan Usaha Milik Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto.
“Hal lain yang perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang peta kapasitas fiskal daerah, maka Kabupaten Jeneponto masuk dalam peta kapasitas fiskal rendah,”jelasnya.
Terkait penyelengaraan sistem informasi keuangan daerah maka Pemerintah Kabupaten Jeneponto, untuk tahap perencanaan dan penganggaran menggunakan aplikasi Umum, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, dan untuk penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan menggunakan aplikasi khusus sistem informasi keuangan daerah (simakda) yang terintegrasi dengan sistim informasi barang milik daerah (simbakda).
Bupati Iksan Iskandar juga menyampaikan bahwa pada Bulan November tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah mengeluarkan surat edaran tentang penerapan langkah-langkah dan strategi kebijakan penatausahaan keuangan dalam menghadapi akhir tahun serta percepatan penyelesaian LKPD Kabupaten Jeneponto tahun yooz pods udskiftning af pod patroner laekker litchi anggaran 2022 yang ditetapkan melalui surat edaran Bupati Jeneponto nomor 186/731/XI/2022 tanggal 28 November 2022. Langkah tersebut dilakukan secara rutin setiap menjelang akhir tahun oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto agar Perangkat Daerah dapat mengantisipasi dan lebih tertib dalam menyiapkan dokumen-dokumen pelaksanaan maupun pertanggungjawaban administrasi keuangan menjelang akhir tahun.
Dalam surat edaran tersebut juga terlampir schedule penyelesaian LKPD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022 yang menggambarkan uraian tahap demi tahap yang harus dilakukan untuk dipedomani perangkat daerah dalam menyelesaikan laporan keuangannya agar nantinya Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat menyerahkan LKPD ke BPK-RI dengan tepat waktu.
Penyerahan LKPD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022 sesuai dengan schedule yang ditetapkan adalah pada tanggal 20 Februari 2023, namun karena ada tahapan yang masih belum terselesaikan sesuai dengan target yang ditetapkan maka perlu dilakukan re-schedule atas penyelesaian LKPD tersebut tetapi kami tetap optimis bahwa penyerahan LKPD tahun anggaran 2022 dapat diserahkan tepat waktu.
“Selanjutnya kepada kepala perangkat daerah saya berpesan agar kooperatif dan responsif dalam memenuhi permintaan data sehingga data-data yang diminta oleh tim dapat diselesaikan dengan tepat waktu, selain itu saya minta agar inspektorat dan BPKAD terus memantau dan melaporkan perkembangan permintaan data tersebut.” harap Iksan Iskandar.
Bupati juga meminta kepada pejabat-pejabat terkait untuk tidak meninggalkan tempat selama pemeriksaan oleh tim audit dan jika ada hal penting yang mengharuskan untuk dihadiri secara langsung, saya minta agar disampaikan kepada tim audit interim.
“Hal ini saya tekankan kepada para kepala perangkat daerah agar pelaksanaan audit interim ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala dan LKPD Jeneponto Tahun 2022 dapat menghasilkan opini yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutup Iksan Iskandar. (**)